Desa Purwosono Konsisten Lunas PBB Lebih Awal Berkat Inovasi dan Gotong Royong

Redaksi | News
oleh

Lumajang.kliksurabaya.co.id – Membangun kesadaran masyarakat membayar pajak membutuhkan pendekatan yang kreatif sekaligus berkelanjutan. Hal itulah yang dilakukan Pemerintah Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, melalui program Purwosono Berbagi Bahagia (PBB), sebuah inovasi yang berhasil mendorong budaya taat pajak hingga mengantarkan desa tersebut meraih pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal selama sembilan tahun berturut-turut.

Keberhasilan tersebut tercermin dari tingkat realisasi pembayaran PBB yang konsisten berada pada kisaran 95 hingga 98 persen setiap tahun. Atas capaian itu, Desa Purwosono memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang sekaligus menjadi salah satu contoh praktik baik dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Kepala Desa Purwosono, Hendrik Dwi Martono, mengatakan program Purwosono Berbagi Bahagia telah dijalankan sejak 2017 sebagai upaya membangun budaya membayar pajak melalui pendekatan yang lebih partisipatif dan menyenangkan.

“Ini inovasi kami untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Kami plesetkan PBB menjadi Purwosono Berbagi Bahagia, karena dengan warga tertib membayar pajak juga mendapat kebahagiaan berupa hadiah menarik,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya, pemerintah desa menyiapkan berbagai hadiah yang akan diundi pada 3 Juli 2026, mulai dari paket umrah, kambing, sepeda gunung, kulkas, televisi, hingga kipas angin.

Menurut Hendrik, seluruh hadiah tersebut tidak berasal dari pungutan tambahan masyarakat. Pembiayaannya bersumber dari insentif yang diterima desa atas keberhasilan melunasi PBB lebih awal serta dukungan berbagai mitra yang turut berpartisipasi.

“Prinsipnya, uang rakyat kami kembalikan lagi kepada masyarakat melalui program yang memberikan manfaat bersama,” tegasnya.

Lebih dari sekadar meningkatkan kepatuhan pajak, program tersebut juga memperkuat nilai gotong royong. Warga yang memiliki kemampuan ekonomi membantu membayarkan pajak tetangganya yang sedang mengalami kesulitan sehingga semakin banyak masyarakat dapat melunasi kewajibannya tepat waktu.

Pemerintah Desa Purwosono juga melibatkan warga sebagai petugas pemungut pajak dari rumah ke rumah. Selain mempermudah pelayanan, pola ini membuka peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat melalui insentif atas setiap pembayaran yang berhasil dihimpun.

Bagi Pemerintah Desa Purwosono, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Melalui inovasi Purwosono Berbagi Bahagia, kepatuhan pajak tumbuh seiring meningkatnya kesadaran, kebersamaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa setiap kontribusi yang diberikan akan kembali menjadi manfaat bagi desa dan warganya.

No More Posts Available.

No more pages to load.