Lumajang.kliksurabaya.co.id – Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga ruang bertemunya aktivitas ekonomi masyarakat setiap hari. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus membenahi fasilitas pasar agar pedagang dapat beraktivitas dengan lebih layak dan masyarakat berbelanja dengan lebih nyaman.
Sepanjang 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan sekitar Rp1,5 miliar melalui APBD untuk membenahi dan merehabilitasi fasilitas di enam pasar rakyat. Penanganan dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan pembenahan tidak hanya menyasar bangunan, tetapi juga fasilitas yang menunjang kenyamanan dan kelancaran aktivitas perdagangan.
“Pasar Klojen bangunannya sudah lama, sehingga pedagang banyak menyampaikan keluhan. Karena itu kami lakukan intervensi melalui perbaikan,” ujar Ridha, Rabu (12/8/2026).
Salah satu penanganan dilakukan di Pasar Klojen, yang bangunannya sudah berusia lama. Pemerintah melakukan perbaikan sebagai respons terhadap kondisi fasilitas dan keluhan pedagang.
Di Pasar Kunir, pembenahan dilakukan melalui penambahan paving untuk memperbaiki akses jalan. Sementara di Pasar Pasirian, pemeliharaan portal dilakukan sebagai bagian dari penataan parkir agar aktivitas kendaraan tidak mengganggu kegiatan jual beli.
Penataan juga menyentuh bangunan di Pasar Krai Yosowilangun. Pemerintah melakukan desain ulang terhadap bangunan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami desain ulang. Meja-meja beton dibongkar untuk dibuat kios-kios, sekaligus memfungsikan bangunan yang sudah lama tidak dimanfaatkan pedagang,” jelas Ridha.
Untuk bangunan lama Pasar Krai yang mengalami kerusakan, pemerintah juga menyiapkan pembongkaran agar kawasan tersebut dapat ditata kembali dan memberikan ruang yang lebih baik untuk aktivitas perdagangan.
“Pelan-pelan pedagang kami tata. Kalau menempati bangunan yang tidak layak tentu sangat berisiko. Setelah kami usulkan, akhirnya mendapat anggaran dan kami bangun sekalian,” katanya.
Selain anggaran awal, pemerintah daerah juga memperoleh dukungan tambahan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sekitar Rp700 juta untuk memperluas penanganan fasilitas pasar pada tahun ini.
Pembenahan juga menyentuh aspek kerapian dan tampilan kawasan. Pengecatan dilakukan di Pasar Pasirian dan Pasar Senduro, yang berada di jalur aktivitas masyarakat dan menjadi bagian dari wajah kawasan perdagangan.
Dengan penanganan tersebut, pembenahan pasar dilakukan secara bertahap, mulai dari kondisi bangunan, akses, penataan ruang, parkir, hingga kerapian kawasan. Setiap intervensi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasar.
Bagi pedagang, fasilitas pasar yang lebih layak diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan sehari-hari. Sementara bagi masyarakat, pasar yang lebih tertata diharapkan menghadirkan ruang berbelanja yang semakin aman dan nyaman.
Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang menjaga pasar rakyat tetap menjadi ruang ekonomi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dengan fasilitas yang terus diperbaiki, aktivitas jual beli diharapkan dapat berlangsung semakin tertib dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun warga yang menggunakan pasar.(***)
